Ticker

6/recent/ticker-posts

Bapenda, Jasa Raharja dan Dirlantas Polda Sumbar, Gelar Razia Himbauan Wajib Pajak Kendaraan Di Fly Over BIM

 



Padang, andalasnewss.com. Badan Pendapatan Daerah( Bapeda) Provinsi Sumatera Barat, dibawa Kepala Badan Al Amin, SOS. MM, selasa(26/5/2026) bersama Kepala Samsat Kota Padang Defrizal, Kepala Jasa Raharja Provinsi Sumbar, Teguh Afrianto dan Jajaran Dirlantas Polda Sumbar, gelar razia hinbauan bagi seluruh pengguna kendaraan roda empat di bawah Jembatan Fly Over Bandara Internasiona Minangkabau.

Dalam razia tersebut, Kaban Bapenda Sumbar, Al Amin, kepada seluruh pengguna kendaraan roda empat baik mobil pribadi, bus dan juga truk, mengatakan, razia ini hanya untuk mengingatkan kepada seluruh pengguna kendaraan roda empat, bahwa mulai sekarang jangan sampai lagi terlambat untuk membayar pajak kendaraannya, karena di Samsat sekarang tidak ada lagi istilah lama dalam proses dan semuanya terarah dalam satu program dan tidak akan ada lagi calo dalam istilah pembayaran pajak.

"Kita dalam razia ini, hanya sekedar mengingatkan kepada seluruh pengguna kendaraan roda empat, jangan sampai telat lagi membayar pajak kendaraannya, dan banyak diskon yang kami sediakan," uJar Al Amin kepada wartawan disaat pelaksanaan razia.

Sementara itu, pembebasan pajak kendaraan umum plat kuning seperti, kendaraan umum barang, Bapenda melalui Samsat. memberikan diskon 50 persen dan 70 persen bagi kendaraan umum penumpang dan periode pelaksanaan mulai dri 1 April 2026 sampai 30 juni 2026.

Kemudian Ditambahkan Al Amin, untuk program selanjutnya juga ada pembayaran pajak tahunan dan ini lebih ringan lagi seperti, kalau kita bayar pajak tahunan semua jenis kendaraan dan data KTP tidak sesuai dengan STNK atau nama pemilik kendaraan yang lama, dalam artian membeli kendaraan seken atau tidak baru, dan untuk pembayaran pajak tahunan, tidak harus lagi pakai KTP Pemilik sebelumnya, semua bisa di proses di Samsat, dan tidak dipersulit, ini semua demi kenyamanan pemilik kendaraan melakukan pembayaran pajak tahunan.

" Kita akan fasilitas dan proses bagi wajib pajak yang membayar pajak tahunan kendaraan mereka, meski KTP tidak sesuai dengan nama yang ada di STNK, inilah terobosan dari Bapenda untuk meringankan para wajib pajak membayar pajak kendaraan mereka," terang Kepala Badan Pendapatan Daerah( Bapenda) Sumbar, Al Amin. 

Kemudian di sela razia yang dilakukan, Kepala Samsat Kota Padang, Defrizal ikut menambahkan, kami di Samsat akan fasilitas bagi semua wajib pajak kendaraan dan pajak tahunan, dan semua proses tidak sulit, seperti yang dikatakan Kaban Bependa Sumbar, jadi mari menjadi wajib pajak yang taat, kami tunggu para wajib pajak kendaraan di Samsat Padang. ( Aca)