Oleh Labai Korok
Padang, andalasnewss.com. Aura panasnya politik pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kabupaten Padang Pariaman telah terasa menyerupai pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan Caleg seperti calon Wali sudah memasang baleho sebesar-besarnya di jalan-jalan, calon sudah kumpulkan masa memakai uang. pokoknya sudah meriah dan sang calon akan terjebak ikut Pilwana berbiaya tinggi.
Andaikan Bupati Padang Pariaman melalui OPD nya tidak mengatur proses dan melarang Pelwana ini secara ketat, tegas bahwa kampanye Wali tidak boleh berbiaya mahal dan menang dengan politik uang, maka kedepan terpilihlah Wali Nagari berjiwa yang akan mengembalikan modal habis saat kampamye, waktu Pilwana.
Saran dan masukan Penulis untuk Kita semua, agar Bupati melalui OPD terkait membuat aturan jelas anti money politik seperti calon disaat kampanye dilarang memasang tanda gambar melalui pembuatan pribadi kecuali tanda gambar yang dibuat oleh panitia.
Calon wali nagari dilarang mengumpilkan masa dukungan kecuali acara pertemua dfasilitasi oleh panitia pelaksana Pilwana. Begitu juga calon Wali Nagari dilarang membagi-membagi uang dan sembako atau dalam bentuk lain pada pemilih saat proses tahapan Pilwana berjalan.
Intinya semua proses tahapan Pilwana dan proses masa kampanye diatur ketat dangan tujuan proses demokrasi berjalan tampa uang, tampa biaya tinggi, nanti calon Wali Nagari terpilih tidak dibebani mengembalikan uang yang habis saat kampanye.
Tahapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di 74 nagari di Kabupaten Padang Pariaman terus bergulir. Setelah masa pendaftaran bakal calon ditutup pada Kamis lalu dan saat ini (17/3/2026), proses memasuki tahap pengumuman hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi.
Setelah pengumuman hasil diatas maka calon dipastikan akan kasak krusuk untuk sosialisasi seperti kampanye pemilihan Kepala Daerah, maka mari semua pemangku kepentingan membantu Pemerintah Kabupaten untuk menjaga Pilwana ini tidak berbiaya mahal bagi calon.

Social Plugin