PADANG — andalasnewss.com, Komisi IV DPRD Kota Padang menggelar rapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang guna menyamakan persepsi terkait persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat 2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Padang, Sungai Sapih, Kuranji, Senin (2/2/2026).
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Padang, Khalidi Al Khair atau akrab disapa Khalil Caniago, mengkritisi proposal yang diajukan KONI Padang. Ia menilai proposal tersebut belum disusun secara proporsional dan detail, terutama terkait rincian cabang olahraga (cabor), jumlah atlet, serta pembagian anggaran.
“Proposal ini belum mencerminkan perencanaan yang jelas. Tidak tergambar berapa cabang olahraga yang dipertandingkan, berapa atletnya, dan bagaimana rincian anggaran per cabor,” ujar Khalil.
Ia menegaskan, dengan rencana anggaran sekitar Rp29 miliar, seharusnya KONI Padang menyajikan perincian yang transparan agar DPRD dapat menilai kelayakan dan efektivitas penggunaan dana. Menurutnya, penyelenggaraan Porprov tidak boleh dilakukan setengah-setengah karena Kota Padang merupakan etalase Provinsi Sumatera Barat dan selama ini dikenal sebagai langganan juara umum Porprov.
Khalil juga berharap KONI Padang segera memperbaiki proposal agar pelaksanaan Porprov 2026 berjalan maksimal, mengingat ajang olahraga dua tahunan tersebut sudah cukup lama tidak digelar.
“Saya yakin KONI Padang mampu menyusun proposal yang proporsional, karena pengurus cabornya cukup mumpuni,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Padang, Tri Junaidi Putra Nst, menyampaikan terima kasih atas masukan DPRD dan menyatakan kesiapan KONI untuk memaparkan rencana pelaksanaan Porprov secara lebih detail.
Pelaksana Tugas Kepala Dispora Padang, Corry Saidan, mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi kepala daerah se-Sumatera Barat, Porprov 2026 dijadwalkan berlangsung pada 2 Oktober 2026 dengan penganggaran melalui APBD Perubahan 2026.
Ia menegaskan, mekanisme pendanaan Porprov mengacu pada Peraturan Wali Kota Padang Nomor 34 Tahun 2021 tentang tata cara penganggaran dan pertanggungjawaban hibah serta bantuan sosial.
“Karena itu diperlukan penyamaan persepsi sejak awal, dan KONI diharapkan segera menyusun proposal secara rinci serta intens berkoordinasi dengan KONI Sumbar,” kata Corry.
Sebagai tuan rumah bersama Porprov 2026, Kota Padang diperkirakan akan menyelenggarakan sekitar 20 cabang olahraga dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp29 miliar.
Rapat Komisi IV DPRD Padang tersebut dipimpin Buya Iskanda, didampingi Erianto Mahmuda, Khalidi Al Khair, dan Rustam Efendi, serta dihadiri jajaran Dispora Padang dan pengurus KONI Kota Padang. (Aca)

Social Plugin