Padang, andalasnewss.con Kepala Badan Pendapatan Daerah( Bapenda) Provinsi Sumatera Barat, Al Amin, targetkan pajak untuk Sumbar pada tahun 2026 sebesar 1.574.946.000.000, dan untuk pencapaian tersebut, mantan Kabag Kesra ini telah mempunyai beberapa terobosan yang nantinya akan diaplikasikan demi tercapai target yang dicanangkan.
Dalam kesempatan wawancara kusus dengan andalasnewss.com, Al Amin mengatakan, nantinya kita akan lakukan sosialisasi kepada semua wajib pajak bahwa pajak yang dibayarkan semuanya adalah untuk pembangunan Sumbar dan juga untuk oembanungan infrastruktur penting lainya.
" Pajak yang dibayarkan adalah untuk pembangunan infrastruktur yang ada di Sumbar dan juga untuk semua kenyamanan bagi pembayar pajak, seperti pembangunan jalan dan fasilitas umum lainya. " terang Al Amin.
Selanjutnya ditambahkan Al Amin kita juga melakukan himbauan kepada semua wajib pajak kita juga mempunyai SMS Banking Pajak, yang juga telah lama beroperasi dan bisa digunakan oleh seluruh wajib pajak.
Kemudian kami nantinya kami juga akan melakukan himbauan kepada wajib pajak melalui Baliho untuk pemberitahuan agar pajak para wajib pajak tidak terlambat dalam hal pembayaran yang gunanya untuk menghindari denda keterlambatan dalam pembayaran pajak .
Sementara itu, kami dari Instansi Bapenda juga telah meluncurkan Pelayanan Samsat Nagari yang kita juga telah ada di Sungai Rumbai, kedepan kita nanti akan mencoba membangun lagi Samsat Nagari di Sumbar, tujuanya agar para wajib pajak nyaman dalam bertransaksi dalam membayar pajak. ( Aca)

Social Plugin